⬇️ Unduh TAX-ALFATHAN signed.apk (26.08 MB)
TAX-ALFATHAN: Aplikasi Perpajakan Mudah untuk Wajib Pajak
TAX-ALFATHAN adalah aplikasi perpajakan yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang komprehensif, antarmuka yang ramah pengguna, dan keamanan yang tinggi.
Dengan TAX-ALFATHAN, wajib pajak dapat:
- Menghitung pajak terutang
- Melaporkan SPT
- Membayar pajak
- Memantau status pengembalian pajak
- Menerima pemberitahuan pajak
- Mendapatkan informasi perpajakan terkini
Fitur-fitur yang ditawarkan TAX-ALFATHAN meliputi:
- Kalkulator Pajak: Hitung pajak terutang dengan mudah untuk berbagai jenis pajak, termasuk PPh Orang Pribadi, PPh Badan, dan PPN.
- Pelaporan SPT: Laporkan SPT Anda secara online dengan beberapa klik saja. TAX-ALFATHAN akan memandu Anda melalui proses pelaporan dan memastikan SPT Anda lengkap dan benar.
- Pembayaran Pajak: Bayar pajak Anda dengan cepat dan aman menggunakan berbagai metode pembayaran, termasuk kartu kredit, kartu debit, dan transfer bank.
- Status Pengembalian Pajak: Pantau status pengembalian pajak Anda secara real-time. TAX-ALFATHAN akan memberi tahu Anda ketika pengembalian pajak Anda diproses dan siap untuk diterima.
- Pemberitahuan Pajak: Dapatkan pemberitahuan pajak penting langsung ke ponsel Anda. TAX-ALFATHAN akan mengingatkan Anda tentang tenggat waktu pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan informasi perpajakan lainnya.
- Informasi Perpajakan: TAX-ALFATHAN menyediakan informasi perpajakan terkini dan lengkap, termasuk peraturan, panduan, dan berita.
Detail File
- Nama file: TAX-ALFATHAN signed.apk
- Ukuran file: 26.08 MB
- Tanggal rilis: 02 Juni 2024
- Download: 0
- Link download: Download TAX-ALFATHAN signed.apk
QnA
- Apakah TAX-ALFATHAN aman digunakan?
Ya, TAX-ALFATHAN aman digunakan. Aplikasi ini menggunakan enkripsi tingkat tinggi dan mengikuti standar keamanan industri untuk melindungi data pengguna.
- Apakah TAX-ALFATHAN tersedia untuk semua jenis pajak?
TAX-ALFATHAN mendukung berbagai jenis pajak, termasuk PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN, dan bea materai.
- Apakah saya dapat menggunakan TAX-ALFATHAN untuk menghitung pajak terutang untuk bisnis saya?
Ya, TAX-ALFATHAN dapat digunakan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk menghitung pajak terutang dan mengelola kewajiban perpajakan.